Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaksanakan Rapat Kerja Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel Aston Kupang, Nusa Tenggara Timur. Raker dihadiri Menteri Desa PDTT, Wakil Menteri Desa PDTT, Sekjen Kementerian Desa PDTT, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Desa PDTT.


Menteri Desa PDTT memerintahkan jajarannya dalam setiap penyusunan program untuk desa wajib berbasis data. Pemutakhiran data desa yang dimulai sejak 2021 harus jadi pijakan agar pembangunan desa tepat sasaran. Data yang dimaksud mulai dari pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa yang menghasilkan profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, data BUM Desa dan BUM Desa Bersama, data hasil pembangunan lingkungan desa, rukun tetangga, keluarga dan individu, catatan harian kerja 34 ribu pendamping desa, serta data harian yang dikumpulkan tim Sapa Desa.


Ditjen PEI memaparkan tentang Evaluasi Kerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Direktorat Jenderal PEI Tahun 2023. Ibu Harlina juga menyampaikan agenda kegiatan strategis Ditjen PEI Tahun 2023 mulai dari Hari BUM Des, Launching ekspor anggrek, kampanye Gernas BBI, Desa TEKAD dan program lain untuk mendukung pengembangan ekonomi dan investasi di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.


Salah satu agenda raker juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Desa PDTT.


Segala capaian keberhasilan di tahun 2022 merupakan modal besar untuk mendorong pembangunan desa agar lebih baik lagi. Oleh karena itu, segala kekurangan kinerja pembangunan desa harus terus diperbaiki untuk pencapaian target Kemendes PDTT tahun 2024.