Samarinda (11/10/2023) - Dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan investasi di Kawasan Transmigrasi maka dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) bagi Badan Usaha dalam Pemanfaatan Hak Pengelolaan Transmigrasi (HPL) di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 11 Oktober 2023 di Ibis Hotel Samarinda. 


Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Direktur Pelayanan Investasi dan kata sambutan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi serta pembahasan potensi investasi oleh Staf Ahli Menteri bidang Pengembangan Wilayah.


Kegiatan yang dihadiri oleh 12 Badan Usaha pemilik IPT di Provinsi Kalimantan Timur, ditujukan untuk mengetahui (1) progress pelaksanaan IPT oleh Badan Usaha (2) nilai investasi, (3) luas HPL kebun inti yang dikelola Badan Usaha dan kebun plasma yang dikelola transmigran, (4) perkembangan kemitraan ekonomi masyarakat melibatkan BUM Desa di Kawasan Transmigrasi (5) kendala yang dialami oleh badan usaha dalam memenuhi kewajibannya


Melalui Berita Acara Komitmen Badan Usaha, besar harapan terlaksananya solusi peningkatan kinerja, dan memberikan dorongan lebih kuat dalam pengembangan investasi di kawasan transmigrasi guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi serta perekonomian daerah 

  

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Perencanaan Perwujudan dan Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Perwakilan Bupati Kutai Kartanegara, Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Transmigrasi Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Kutai Timur, Kab. Kutai Barat dan Kab. Berau, PT Megah Utama Mentari, PT Multi Pacific International, PT Wahana Tritunggal Cemerlang, PT Gemilang Sejahtera Abadi, PT Nusa Indah Kalimantan Plantations, PT Anugerah Alam Persada, PT Kalimantan Agro Nusantara, PT Tridaya Hutan Lestari, PT Andalas Wahana Sukses, PT Anugerah Energitama, PT Cipta Davia Mandiri, dan PT Farinda Bersaudara.