Sukabumi (12/06/2023) - Salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan pada Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Ditjen PEI DDTT TAHUN 2023 adalah dilakukannya penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Terdapat satu penandatangan kesepahaman Bersama dan tiga penandatanganan perjanjian kerja Bersama, yaitu:


1. Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Komunitas Konservasi Indonesia – Warsi tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi. Penandatanganan MoU secara langsung dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Bapak Taufik Majid dan Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia WARSI Bapak Adi Junedi;


2. Penanandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Ditjen PEI DDTT dengan Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI tentang Kerja Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Berbasis Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi. Penandatanganan PKB secara langsung dilakukan oleh Direktur Jenderal PEI DDTT Ibu Harlina Sulistyorini dan Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia WARSI Bapak Adi Junedi;


3. Penanandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Ditjen PEI DDTT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pancasila tentang Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Program Matching Fund di Kabupaten Sumedang.


4. Penanandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Ditjen PEI DDTT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar tentang Penyusunan Rencana Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.