Direktur Pelayanan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Dir. PIDDTT) mendampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Dirjen PEI) dalam Peresmian Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Tamarunang di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan.


RPH Tamarunang yang berada di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu diresmikan langsung oleh Menteri Pertanian dimana Peresmian RPH Tamarunang merupakan tindak lanjut penandatangan perjanjian kerjasama pengembangan sapi Wagyu antara Pemda Kab. Gowa, Dinas Peternakan Kab. Gowa, Bank Sulselbar, PT. Berdikari United Livestock (BULS), dan BUM Desa.


Terdapat model kemitraan pengembangan sapi wagyu yang melibatkan 3 pihak, yaitu: Bank Sulselbar, PT. BULS dan BUM Desa. Disepakati nilai KUR dari Bank Sulselbar sebesar Rp. 89.000.000 bagi setiap BUM Desa dengan metode angsuran Grace Period (pokok dibayar diakhir periode) dengan jangka waktu 6-12 Bulan. Nilai KUR tersebut digunakan untuk pembelian 7 ekor sapi yang akan dikelola oleh PT. BULS dengan sistem sharing profit bagi BUM Desa.


Berikut 10 BUM Desa yang melaksanakan kemitraan tersebut :

1. BUM Desa Assamaturu Lempangan;

2. BUM Desa Tinggi Simboleng Datara;

3. BUM Desa Rita Tinggia Tanete;

4. BUM Desa Malewayya Bontobuddung;

5. BUM Desa Tombolo Batara Rappoala;

6. BUM Desa Saritene Bili-Bili;

7. BUM Desa Sikarannuang Bontolempangang;

8. BUM Desa Harapan Jaya Bontoloe;

9. BUM Desa Maju Bersama Panaikang;

10. BUM Desa Passe’reanta Julukanaya.


Bupati Gowa menganggarkan 1 miliar melalui APBD untuk pembelian alat railing guna memodernisasikan RPH Tamarunang demi meningkatkan pendapatan asli daerah Kab. Gowa