BALI – Sebagai upaya peningkatan dan akselerasi kinerja program di sisa periode pelaksanaan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), Kementerian Desa PDTT sebagai pelaksana program di tingkat pusat menyelenggarakan “Workshop Nasional Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun 2023” di The Trans Resort Bali tanggal 11 s.d. 14 April 2023.


Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pelaksana program di tingkat pusat dan daerah serta menyosialisasikan desain baru Program TEKAD pasca evaluasi paruh waktu dan rencana kerja Program TEKAD TA 2023.


Peserta hadir adalah pelaksana Program TEKAD di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan pihak terkait lainnya, meliputi Gubernur dari Lokus Program TEKAD (yang mewakili) ; Bupati dari Lokus Program TEKAD di Wilayah Papua (yang mewakili) ; Kepala Dinas PMK Provinsi; Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Bappeda Kabupaten dari Lokus Program TEKAD di Wilayah Papua; Camat dari Lokus Program TEKAD di Wilayah Papua.


Kegiatan dibuka oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar @halimiskandarnu pada Rabu, 12 April 2023. Turut hadir dalam pembukaan Country Director dan Tim IFAD Indonesia; Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri; Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta penjabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Desa PDTT.


Poin penting yang diangkat oleh pembicara dan pembahas dalam Kegiatan ini adalah diperlukannya komitmen dan peran aktif baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mendorong keberhasilan Program TEKAD. Selain itu, Workshop Nasional Program TEKAD ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak selaku pemangku kepentingan untuk memiliki kesamaan persepsi guna meningkatkan sinergitas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik. Pembicara juga menyampaikan harapannya agar desa binaan TEKAD diintervensi dengan desain yang mudah, didokumentasikan dan disebarluaskan agar memudahkan proses replikasi inovasi.


Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan rangkaian diskusi panel dengan pembahasan materi berupa desain baru Program TEKAD pasca evaluasi paruh waktu dan rencana kerja Program TEKAD tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan pembicara dari Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri; Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta penjabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Desa PDTT.


Dalam penutupan Workshop Nasional Program TEKAD disepakati pokok-pokok hasil pelaksanaan antara peserta seperti :

1.Perubahan dan penyesuaian dalam struktur dan kegiatan Program TEKAD dari Hasil Mid Term Review (MTR);

2. Peran pemerintah provinsi, kabupaten dan kecamatan dalam pelaksanaan Program TEKAD;

3. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten akan membentuk Tim Pelaksana Keglatan (TPK). Tim Pelaksana Keglatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Program TEKAD di kabupaten berdasarkan pada perjanjian kerjasama antara PPK Pusat dengan TPK;

4. TPK Provinsi memiliki tugas terkait penyelenggaraan rapat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta penyelenggaraan tata kelola administrasi;

5. TPK Kabupaten memiliki tugas terkalt penyelenggaranan rapat, perjalanan dinas, penyelenggaraan administrasi, penyelenggaraan keglatan yang mendukung komponen 1, komponen 2, melakukan monitoring dan evaluasi, serta penyelenggaraan kegiatan lainnya sebagaimana tertuang dalam Project Impementation Manual (PIM);

6. Inisiasi pembentukan BUM Desa dan BUM Desa Bersama sebagal baglan darl pelaksanaan Program TEKAD;

7. Program TEKAD yang dilaksanakan dengan Prinsip Akuntabel.


Penyampaian dokumen dan regulasi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program TEKAD oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.