100%
Desa Wisata
Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ini merupakan prestasi gemilang yang diraih Kemendes PDTT selama 3 tahun berturut-turut.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kemendes PDTT dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kemendes PDTT dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan ORI terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. Hasilnya menunjukkan peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada 2023 dibandingkan dengan 2022. Dari total 586 entitas yang disurvei, 414 (70,70%) masuk zona hijau, 133 (22,66%) di zona kuning, dan 39 (6,64%) di zona merah.
Kemendes PDTT berada di peringkat kelima kategori Kementerian dengan nilai 89,47 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat Opini Kualitas Tertinggi. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh unit kerja di Kemendes PDTT yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu produk administratif yang dinilai dalam survei ini adalah Layanan Perizinan Izin Penanaman Transmigrasi (IPT) melalui Aplikasi E-IPT. E-IPT merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk perizinan pelaksanaan penanaman modal dan pemanfaatan tanah hak pengelolaan Transmigrasi.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya atas prestasi yang diraih. Ia menekankan bahwa komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas harus terus ditingkatkan. "Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya harap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kemendes PDTT," ujar Gus Halim, sapaan akrab Menteri Desa PDTT.
Gus Halim menambahkan bahwa Kemendes PDTT akan terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan publiknya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. "Kita harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari Kemendes PDTT," tegas Gus Halim.
Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Kemendes PDTT dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kemendes PDTT diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia.